Travelingkuy99 - Sejumlah objek wisata di Jawa Barat, dari Pangandaran hingga Ciwidey ditutup karena kerumunan wisatawan. Tempat wisata itu bisa dibuka lagi, tapi ada syaratnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar Dedi Taufik mengatakan, objek-objek wisata bisa kembali dibuka, asalkan pengelola dan pengunjung mematuhi peraturan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Pekan lalu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menutup akses menuju objek wisata di Pantai Batukaras Kabupaten Pangandaran, dan kawasan wisata Pacira (Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali). Destinasi yang ditutup itu sebagian besar tak menerapkan protokol kesehatan.
Tak hanya itu, Pantai Santolo dan Rancabuaya, Kabupaten Garut serta Palabuhan Ratu dan Geopark Ciletuh di Sukabumi pun turut ditutup untuk mencegah terjadinya kerumunan.
"Yang penting prokes dan kapasitas (pengunjung) harus dijaga. Jangan sampai ada pergeseran dari zona kuning ke zona merah," ujar Dedi, Senin (17/5/2021).
Dedi mengatakan, pengetatan protokol kesehatan di tempat wisata harus dilakukan, seperti membatasi pengunjung maksimal 50 persen dan pelaksanaan rapid tes antigen bagi wisatawan secara acak.
"Jangan sampai ada klaster baru di tempat wisata. Kita akan melakukan early warning dengan mengadakan test antigen di tempat wisata. Salah satunya di Kawah Putih. Itu langkah awal, untuk lakukan 3T yaitu Testing, Tracing dan Treatment. Itu yang kami lakukan dari gugus tugas provinsi maupun kabupaten," katanya.
Sementara itu, jika masih ada tempat wisata di Jawa Barat yang masih abai terhadap prokes, pihaknya akan tak segan melakukan sanksi tegas. Namun, pemberian sanksi harus melalui prosedur dan tahapan.
"Pertama ada sidak, kemudian ada sanksi teguran lisan atau tertulis, kalau tidak diindahkan juga ya pasti akan dilakukan penutupan. Ini semua untuk memerangi COVID-19," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar